JEMBER – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada warga binaan, salah satunya melalui penyediaan layanan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Wartelsuspas ini dihadirkan sebagai sarana komunikasi resmi dan terkontrol untuk pemenuhan hak warga binaan, dalam menjaga hubungan silaturahmi dan kedekatan emosional dengan pihak keluarga selama menjalani masa pembinaan.
Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menjelaskan bahwa layanan Wartelsuspas adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Pemasyarakatan yang bersih dari segala bentuk pelanggaran.
“Layanan Wartelsus bertujuan agar warga binaan dapat berkomunikasi dengan keluarganya yang tidak bisa berkunjung, baik karena keterbatasan jarak maupun alasan lainnya. Melalui layanan telepon dan video call, mereka dapat berkormunikasi dengan keluarga untuk melepas kerinduan tanpa harus melanggar aturan," jelasnya.
Manfaat layanan Wartelsuspas sangat dirasakan oleh para warga binaan. Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa syukurnya dengan adanya fasilitas tersebut. “Melalui Wartelsus ini, saya tetap bisa menghubungi keluarga untuk mengetahui kondisi mereka. Rasanya menjadi semakin dekat dan membuat kami lebih semangat dalam menjalani pembinaan disini” ungkapnya.
Layanan Wartelsus merupakan sebuah solusi yang menguntungkan semua pihak, di mana kebutuhan komunikasi warga binaan tetap terpenuhi sekaligus mencegah masuknya alat komunikasi ilegal. Hal ini membuktikan bahwa teknologi dapat dimanfaatkan secara positif dalam sistem Pemasyarakatan. (*)

0 Komentar