SIDOARJO - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026, bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur (Kakanwil Ditjenpas Jatim), Kadiyono, dan diikuti Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Jember, RM. Kristyo Nugroho, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur, pada Selasa (06/01/2026).
Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mengimplementasikan slogan "2026 Kerja Nyata, Pelayanan Prima", sebagai pijakan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tahun 2026, guna mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kualitas layanan publik.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan secara simbolis oleh sejumlah Kepala UPT Pemasyarakatan, yakni Kalapas Kelas I Surabaya, Kalapas Kelas I Malang, Kalapas Kelas I Madiun, Kalapas Kelas IIA Jember, Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Kalapas Kelas IIA Kediri, Kabapas Kelas I Malang, serta Karutan Kelas I Surabaya, disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jatim.
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya penegakan dan pemberantasan peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Beliau juga menegaskan pentingnya kesiapan seluruh UPT dalam menyusun dan melaksanakan rencana strategis, termasuk rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan di Jawa Timur.
"Perjanjian kinerja ini harus menjadi komitmen nyata yang diwujudkan melalui kerja yang terukur dan berdampak langsung bagi organisasi dan masyarakat. Dengan semangat kerja nyata, pelayanan prima, saya berharap seluruh jajaran terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan sinergi," ujar Kakanwil.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong optimalisasi program pembinaan kemandirian dan ketahanan pangan di Lapas, Rutan, dan Bapas, serta penguatan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kalapas Jember, RM. Kristyo Nugroho, menyampaikan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menjadi penguat komitmen seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
“Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman bagi kami di UPT untuk bekerja lebih terukur dan akuntabel. Kami siap mengimplementasikan seluruh target kinerja dengan mengedepankan integritas, sinergi, serta pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkap Kalapas.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, dilaksanakan tes urine terhadap seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Melalui kegiatan ini, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan Pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan melayani, sejalan dengan semangat "Kerja Nyata, Pelayanan Prima" (*)

0 Komentar